Narkotika dikendalikan Napi Tanjung Gusta Medan

BNN Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional Aceh-Malaysia

BNN Berhasil Mengungkap Jaringan Narkoba Internasional Aceh-Malaysia
Foto: Ali

BELAWAN,(PAB)---

Pengungkapan jaringan peredaran gelap Narkoba berhasil terungkap. Awal tahun 2019  ini BNN bekerjasama dengan Bea cukai,Direktorat Pol air, TNI AL dan TNI AD berhasil mengamankan  72 Kilogram narkotika  dari Malaysia.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI,Irjen Pol Arman Depari mengatakan narkotika tersebut terdiri dari 70 bungkus narkotika jenis sabu-sabu serta 2 bungkus pil ekstasi.

"Narkotika ini dikendalikan oleh Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan atas nama Ramli," katanya di Dermaga Bea Cukai Jl.Karo Belawan, Selasa (15/1/2019).

Ia menjelaskan  penangkapan ini dilakukan oleh Satgas Ops BNN dan Bea Cukai di perairan Lhoksukon Aceh Utara-Langsa.

Arman memaparkan  kronologis penangkapan tersebut terlebih dahulu diamankan sebuah kapal terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) yang sebelumnya telah diduga membawa narkotika.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Arman menyebutkan, ditemukan barang bukti di bawah kemudi kapal sebanyak 70 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan 2 bungkus ektasi dengan berat total 72 Kg.

BNN Temukan 70 Bungkus Diduga Sabu-sabu dan 2 Bungkus Ekstasi di Bawah Kemudi Kapal KM Karibia.

"Narkoba ini dibawa dari Malaysia untuk diserah terimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship)," terangnya.

BNN saat amankan 70 bungkus diduga sabu dan 2 bungkus pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir.

Mengenai akan dibawa ke mana narkotika tersebut, Arman menjelaskan, rencananya narkotika akan dibawa ke daerah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia.

"Dari penangkapan ini kita juga mengamankan sebuah kapal kayu karibia, GPS dan alat navigasi, HP, dan juga telepon satelit,"katanya seraya menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait tangkapan ini. (Ali)

Berita Lainnya

Index